Jurnal Sultra
Tema : Pembunuh Bertopeng Mulai Terdeteksi
Korban Merupakan DPO Polres
Satuan Reskrim Polres Kendari dituntut bekerja keras dalam mengungkap kasus pembunuhan di sebuah kamar kos, Lorong Berlian sekitar Kampus Unhalu, pekan lalu. Polisi sudah mulai mendeteksi kawanan bertopeng yang menjadi pelaku pembunuhan. Sejumlah nama telah dikantongi Satreskrim Polres Kendari dan masih intens memburu pelaku.
Ironinya, saat berita tewasnya La Ode Akbar Ilham di tangan sekelompok orang bertopeng mengungkap fakta baru. Ternyata, korban pembunuhan di Lorong Barlian (La Ode Akbar Ilham) telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Muna dalam kasus pembunuhan juga. Akbar diduga menjadi pelaku pembunuhan pada malam Natal tahun 2012 di Raha, Kabupaten Muna, dengan korbannya bernama Hernanto.
Kuat dugaan, terbunuhnya La Ode Akbar Ilham adalah sebuah aksi balas dendam. Disinyalir, kasus tersebut ada kaitannya dengan kasus pembunuhan di Kabupaten Muna. Namun, Kapolres Kendari, AKBP Yuyun Yudhantara belum berani mengungkap motif pembunuhan tersebut dengan alasan, pelakunya belum tertangkap.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan keterangan para saksi, satu orang pelaku utama pembunuhan pada korban (Akbar, red) telah diketahui identitasnya dengan inisial E. Jadi kalau sudah ditangkap, baru bisa dikembangkan siapa-siapa teman pelaku saat melakukan aksi pembunuhan dan apa motifnya," ungkap AKBP Yuyun Yudhantara, melalui Ipda Iwayan Sudiana, Kaurbin Ops Reskrim saat ditemui, kemarin (10/5).
Guna pengejaran pelaku, Polresta Kendari telah menurunkan 8 personil yang fokus melakukan pencarian di luar daerah. Sedang dalam Kota Kendari, 12 personil dibantu jajaran juga melakukan pencarian intensif. Hingga saat ini, polisi telah mengambil keterangan 6 orang saksi.
Mereka sebagian tetangga kamar kos, termasuk korban yang selamat selamat yakni Armin dan Sunu Raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembunuhan ini dilakukan atas unsur dendam yang telah lama tersimpan. Namun, kepolisian belum berani menyimpulkan hal itu. Olehnya itu, Iwayan Sudiana mengaku motif pembunuhan belum diketahui secara pasti.
"Apakah ada dendam lama atau tidak, belum diketahui. Kunci harus ada tersangka yang ditangkap baru diketahui secara pasti berdasarkan keterangan dalam penyidikan. Sejumlah pelaku masih ada yang berkeliaran di Kota Kendari, tapi fokus pengejaran juga dilakukan di luar daerah," katanya lagi.
Selain itu, Iwayan Sudiana menegaskan bahwa barang bukti sejumlah parang yang ditemukan dan sidik jarinya pun sudah diidentifikasi. Tapi untuk proses pencocokan belum dilakukan karena pelakunya belum tertangkap.
Berdasarkan hasil visum, Almarhum mengalami 11 luka tusukan. Selain dibagian jantung, luka juga ditemukan di bagian kepala, tangan kiri dan kanan termasuk belakang korban. Kedua korban hidup lainnya, informasinya telah keluar dari RSUD Abunawas dan dirujuk RS Santana.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Muhamad Faruk Rozi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan "Kemungkinan pelaku lari ke Kolaka. Kami terus melakukan pengejaran dan menelusuri tempat-tempat yang diduga menjadi pelarian dan persembunyian pelaku," ungkap pengganti AKP Rofikoh itu.
Korban Pembunuhan, DPO Polres Muna
Kasus pembunuhan terhadap La Ode Akbar Ilham mulai ada titik terang. Ternyata, korban diidentifikasi sebagai DPO Polres Muna. Akbar merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan pada malam Natal 2012 di Muna yang mengakibatkan Hernanto (17) meninggal.
Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu mengakui, La Ode Akbar Ilham merupakan DPO dalam perkara pembunuhan yang terjadi di jalan dr Sutomo, Kecamatan Katobu Muna. Selain Akbar Ilham, masih ada dua orang rekannya yang juga masuk DPO.
Dengan munculnya kasus pembunuhan terhadap DPO Polres Muna membuat kinerja kepemimpinan Sempana Sitepu dipertanyakan. Pasalnya, korban hanya bercokol di Kendari, tapi tak mampu terdeteksi. Polisi seakan "lepas tangan" terhadap DPOnya. Kepolisian kecolongan dan hanya mampu mendeteksi DPOnya setelah terbunuh.
Namun, Kapolres Muna membantah bila disebut kecolongan, tidak dapat mengidentifikasi keberadaan korban sebelum dibunuh. "Kita sudah melakukan upaya pencarian. Melakukan koordinasi antara Polres di wilayah Indonesia. Namun tersangka belum kita temukan,"terang AKBP Sempana Sitepu, Kapolres Muna.
Setiap mendapat informasi ada Polisi, Akbar selalu lolos. "Namanya DPO, kalau lihat polisi pasti lari," timpalnya. Polres Muna juga sudah melakukan himbauan kepada keluarga, agar korban menyerahkan diri ke Polres Muna. Namun alm Akbar Ilham tak juga menyerahkan diri. Kapolres Muna menghimbau kepada semua DPO, untuk menyerahkan diri ke Polisi. Sebagai DPO, kata dia, bila tidak secepatnya didapat Polisi, konsekwensinya lawannya yang akan mendapat dia.
"Kita himbau agar mereka yang masuk DPO menyerahkan diri. Menjalani hukuman kurungan, tidak akan selamanya, pasti akan bebas juga. Menjadi fatal, bila mereka yang masuk DPO kedapatan oleh lawan mereka,"himbaunya.
Pasca kematian Ilham Akbar, kata AKBP Sempana Sitepu, tidak ada peningkatan keamanan di Empang. "Kita melakukan pendekatan preventif, kepada pihak keluarga dan rekan-rekannya," katanya. Sebagai bentuk kepedulian, saat jenazah La Ode Akbar Ilham tiba di Raha, personil Polres Muna melakukan penjemputan di pelabuhan Fery Tampo dan mengawalnya hingga ke rumah duka.
Sumber : http://www.kendarinews.com/