Jurnal Sultra
Tema : Lagi, Lima Warga Lapandewa Diamankan
Total 15 Orang Diamankan
Sumber : Kendarinews.com
Total 15 Orang Diamankan
(Pasarwajo): Polres Buton kembali mengamankan lima warga Desa Lapandewa Kaindea, Kabupaten Buton yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah warga serta pengrusakan SMAN 2 Lapandewa yang terjadi Selasa (4/12). Dengan demikian jumlah warga Lapandewa yang diamankan dalam insiden tersebut sudah 15 orang, setelah sebelumnya Polres Buton juga mengamankan 10 warga yang diduga terlibat.
Aksi pembakaran rumah dan pengrusakan sekolah di Lapandewa meletus karena dipicu adanya saling klaim lahan warga di dua desa yakni Desa Lapandewa Makmur dan Desa Lapandewa Kaindea. Puncaknya, Selasa (4/12) lalu sekitar pukul 05.00 Wita, sejumlah warga dari Desa Lapandewa Kaindea melakukan penyerangan terhadap Desa Lapandewa Makmur dengan merusak fasilitas sekolah SMAN 2 Lapandewa serta membakar satu unit rumah warga.
Kapolres Buton, AKBP Fahrurozi menjelaskan, seluruh warga yang diamankan untuk sementara masih berstatus saksi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun demikian tidak menutup kemungkinan 15 warga tersebut statusnya akan dinaikan menjadi tersangka. "Jika dalam pemeriksaan ada yang terbukti maka statusnya otomatis kita naikan sebagai tersangka," tuturnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini mengaku pihaknya sangat berhati-hati dalam menangani kasus tersebut. Tentunya Polres Buton juga melakukan upaya-upaya yang bersifat persuasif dan pendekatan terhadap masyarakat. "Dari jumlah tersebut ada yang menyerahkan diri dan ada yang memang ditangkap," kata Fahrurozi.
Fahrurozi mengungkapkan lima orang warga Lapandewa yang diamankan kemarin, inisial LD, LR, LW, LB, dan LO (inisial). Meski tidak menyebutkan seluruhnya namun diakui salah seorang warga yang diamankan itu menjabat sebagai kepala desa.
Kata kapolres, saat ini situasi di Kecamatan Lapandewa khususnya di dua desa yang bersengketa sudah kondusif dan terkendali. Selain itu, bersama dengan pemerintah daerah atas inisiatif Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun sudah dilakukan langkah awal untuk memediasi kedua warga desa yang bersiteruh.
Kapolres menghimbau agar seluruh warga bisa saling menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan daerah sembari menunggu masalah tersebut dilakukan penyelesaian yang difasilitasi pemerintah daerah. "Kita berharap masalah ini bisa secepatnya tuntas hingga tidak terjadi hal serupa dikemudian hari, dan yang terpenting masyarakat bisa saling menjaga keamanan daerah demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Buton," tutupnya.
Sumber : Kendarinews.com